Saturday, October 13, 2007

TEORI BINGUNG ALAM SEMESTA

“Alam semesta bukanlah sesuatu yang diciptakan. Jika ia diciptakan, ia sudah pasti diciptakan oleh Tuhan dengan seketika dan dari ketiadaan,” begitu ditulis filosof materialis George Politzer, dalam bukunya Principes Fondamentaux de Philosophie.”

Hanya gara-gara fanatik pada keyakinannya bahwa “Tuhan tidak ada” para ilmuwan seperti Politzer ngotot mempertahankan pendapat, bahwa alam semesta bukanlah sesuatu yang diciptakan. Melainkan ada begitu saja, dengan sendirinya.

Para penganut materalisme ini meyakini model “alam semesta tak hingga” sebagai dasar berpijak paham ateis mereka. Menurut mereka alam semesta adalah sesuatu yang diam, luas tak terbatas, tak berkembang, dan kekal, dari dulu sampai nanti.

Inilah gagasan yang berkembang di abad ke-19. Selain meletakkan dasar berpijak bagi paham materialis, pandangan ini otomatis menolak keberadaan Sang Pencipta (Al-Khaliq) dan menyatakan bahwa alam semesta tidak berawal dan tidak berakhir.

Materialisme adalah sistem berpikir yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Berakar pada kebudayaan Yunani kuno, dan mendapat penerimaan yang meluas di abad ke-19. Sistem berpikir ini menjadi terkenal dalam bentuk paham Materialisme Dialektika Karl Marx.

Ketika Politzer berpendapat bahwa alam semesta tidak diciptakan dari ketiadaan, ia berpijak pada model alam semesta statis abad ke-19, dan menganggap dirinya sedang mengemukakan sebuah pernyataan ilmiah. Lucunya, berbagai penemuan sains dan teknologi yang berkembang di abad ke-20 akhirnya meruntuhkan gagasan kuno yang dinamakan materialisme ini.

Astronomi Mengatakan: Alam Semesta Diciptakan
Pada tahun 1929, di observatorium Mount Wilson California, ahli astronomi Amerika, Edwin Hubble membuat salah satu penemuan terbesar di sepanjang sejarah astronomi.

Ketika mengamati bintang-bintang dengan teleskop raksasa, ia menemukan bahwa mereka memancarkan cahaya merah sesuai dengan jaraknya. Hal ini berarti bahwa bintang-bintang ini “bergerak menjauhi” kita. Sebab, menurut hukum fisika yang diketahui, spektrum dari sumber cahaya yang sedang bergerak mendekati pengamat cenderung ke warna ungu, sedangkan yang menjauhi pengamat cenderung ke warna merah.

Jauh sebelumnya, Hubble telah membuat penemuan penting lain. Bintang dan galaksi bergerak tak hanya menjauhi kita, tapi juga menjauhi satu sama lain. Satu-satunya yang dapat disimpulkan dari suatu alam semesta di mana segala sesuatunya bergerak menjauhi satu sama lain adalah bahwa ia terus-menerus “mengembang”.

Agar lebih mudah dipahami, alam semesta dapat diumpamakan sebagai permukaan balon yang sedang mengembang. Sebagaimana titik-titik di permukaan balon yang bergerak menjauhi satu sama lain ketika balon membesar, benda-benda di ruang angkasa juga bergerak menjauhi satu sama lain ketika alam semesta terus mengembang.

Sebenarnya, fakta ini secara teoritis telah ditemukan lebih awal. Albert Einstein, yang diakui sebagai ilmuwan terbesar abad ke-20, berdasarkan perhitungan yang ia buat dalam fisika teori, telah menyimpulkan bahwa alam semesta tidak mungkin statis. Tetapi, ia mendiamkan penemuannya ini, hanya agar tidak bertentangan dengan model alam semesta statis yang diakui luas waktu itu. Di kemudian hari, Einstein menyadari tindakannya ini sebagai ‘kesalahan terbesar dalam karirnya’.

Apa arti dari mengembangnya alam semesta? Mengembangnya alam semesta berarti bahwa jika alam semesta dapat bergerak mundur ke masa lampau, maka ia akan terbukti berasal dari satu titik tunggal. Perhitungan menunjukkan bahwa ‘titik tunggal’ ini yang berisi semua materi alam semesta haruslah memiliki ‘volume nol‘, dan ‘kepadatan tak hingga‘. Alam semesta telah terbentuk melalui ledakan titik tunggal bervolume nol ini.

Ledakan raksasa yang menandai permulaan alam semesta ini dinamakan ‘Big Bang‘, dan teorinya dikenal dengan nama tersebut. Perlu dikemukakan bahwa ‘volume nol‘ merupakan pernyataan teoritis yang digunakan untuk memudahkan pemahaman. Ilmu pengetahuan dapat mendefinisikan konsep ‘ketiadaan‘, yang berada di luar batas pemahaman manusia, hanya dengan menyatakannya sebagai ‘titik bervolume nol‘.

Sebenarnya, ‘sebuah titik tak bervolume‘ berarti ‘ketiadaan‘. Demikianlah alam semesta muncul menjadi ada dari ketiadaan. Dengan kata lain, ia telah diciptakan. Fakta bahwa alam ini diciptakan, yang baru ditemukan fisika modern pada abad ke-20, telah dinyatakan dalam Al-Quran 14 abad lampau: “Dia Pencipta langit dan bumi.” (Al-An’aam: 101)

Teori Big Bang menunjukkan, semua benda di alam semesta pada awalnya adalah satu wujud, dan kemudian terpisah-pisah. Ini diartikan bahwa keseluruhan materi diciptakan melalui Big Bang atau ledakan raksasa dari satu titik tunggal, dan membentuk alam semesta kini dengan cara pemisahan satu dari yang lain.

Big Bang, Fakta Menjijikkan Bagi Kaum Materialis
Big Bang merupakan petunjuk nyata bahwa alam semesta telah ‘diciptakan dari ketiadaan‘, dengan kata lain ia diciptakan oleh Allah. Karena alasan ini, para astronom yang meyakini paham materialis senantiasa menolak Big Bang dan mempertahankan gagasan alam semesta tak hingga.

Alasan penolakan ini terungkap dalam perkataan Arthur Eddington, salah seorang fisikawan materialis terkenal yang mengatakan: “Secara filosofis, gagasan tentang permulaan tiba-tiba dari tatanan Alam yang ada saat ini sungguh menjijikkan bagi saya”.
Seorang materialis lain, astronom terkemuka asal Inggris, Sir Fred Hoyle termasuk yang paling merasa terganggu oleh teori Big Bang. Di pertengahan abad ke-20, Hoyle mengemukakan suatu teori yang disebut Steady-state yang mirip dengan teori ‘alam semesta tetap‘ di abad ke-19.

Teori Steady-state menyatakan, alam semesta berukuran tak hingga dan kekal sepanjang masa. Dengan tujuan mempertahankan paham materialis, teori ini sama sekali berseberangan dengan teori Big Bang, yang mengatakan bahwa alam semesta memiliki permulaan. Mereka yang mempertahankan teori steady-state telah lama menentang teori Big Bang. Namun, ilmu pengetahuan justru meruntuhkan pandangan mereka.

Pada tahun 1948, Gerge Gamov muncul dengan gagasan lain tentang Big Bang. Ia mengatakan, setelah pembentukan alam semesta melalui ledakan raksasa, sisa radiasi yang ditinggalkan oleh ledakan ini haruslah ada di alam. Selain itu, radiasi ini haruslah tersebar merata di segenap penjuru alam semesta.

Bukti yang ‘seharusnya ada‘ ini pada akhirnya diketemukan. Pada tahun 1965, dua peneliti bernama Arno Penziaz dan Robert Wilson menemukan gelombang ini tanpa sengaja. Radiasi ini, yang disebut ‘radiasi latar kosmis‘, tidak terlihat memancar dari satu sumber tertentu, akan tetapi meliputi keseluruhan ruang angkasa. Demikianlah, diketahui bahwa radiasi ini adalah sisa radiasi peninggalan dari tahapan awal peristiwa Big Bang. Penzias dan Wilson dianugerahi hadiah Nobel untuk penemuan mereka.

Pada tahun 1989, NASA mengirimkan satelit Cosmic Background Explorer [COBE] ke ruang angkasa untuk melakukan penelitian tentang radiasi latar kosmis. Hanya perlu 8 menit bagi COBE untuk membuktikan perhitungan Penziaz dan Wilson. COBE telah menemukan sisa ledakan raksasa yang telah terjadi di awal pembentukan alam semesta. Dinyatakan sebagai penemuan astronomi terbesar sepanjang masa, penemuan ini dengan jelas membuktikan teori Big Bang.

Bukti penting lain bagi Big Bang adalah jumlah hidrogen dan helium di ruang angkasa. Dalam berbagai penelitian, diketahui bahwa konsentrasi hidrogen-helium di alam semesta bersesuaian dengan perhitungan teoritis konsentrasi hidrogen-helium sisa peninggalan peristiwa Big Bang. Jika alam semesta tak memiliki permulaan dan jika ia telah ada sejak dulu kala, maka unsur hidrogen ini seharusnya telah habis sama sekali dan berubah menjadi helium.

Segala bukti meyakinkan ini menyebabkan teori Big Bang diterima oleh masyarakat ilmiah. Model Big Bang adalah titik terakhir yang dicapai ilmu pengetahuan tentang asal muasal alam semesta. Begitulah, alam semesta ini telah diciptakan oleh Allah Yang Maha Perkasa dengan sempurna tanpa cacat:

“Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihtatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang.” (Al-Mulk:3)

Ledakan yang Membentuk Kesempurnaan
Segala bukti meyakinkan di atas telah menyebabkan teori Big Bang diterima oleh masyarakat ilmiah. Model Big Bang adalah titik terakhir yang dicapai ilmu pengetahuan tentang asal muasal alam semesta. Begitulah, alam semesta ini telah diciptakan oleh Allah Yang Maha Perkasa dengan sempurna tanpa cacat dari ketiadaan.

Dennis Sciama, yang selama bertahun-tahun bersama Sir Fred Hoyle mempertahankan teori Steady-state, yang berlawanan dengan fakta penciptaan alam semesta, menjelaskan posisi akhir yang telah mereka capai setelah semua bukti bagi teori Big Bang terungkap. Sciama menyatakan bahwa ia mempertahankan teori Steady-state bukan karena ia menanggapnya benar, melainkan karena ia berharap bahwa inilah yang benar.

Sciama selanjutnya mengatakan, ketika bukti mulai bertambah, ia harus mengakui bahwa permainan telah usai dan teori Steady-state harus ditolak. Prof George Abel dari Universitas California juga menerima kemenangan akhir Big Bang dan menyatakan bahwa bukti yang kini ada menunjukkan bahwa alam semesta bermula milyaran tahun silam melalui peristiwa Big Bang. Ia mengakui bahwa ia tak memiliki pilihan kecuali menerima teori Big Bang.

Dengan kemenangan Big Bang, mitos ‘materi kekal’ yang menjadi dasar berpijak paham materialis terhempaskan ke dalam tumpukan sampah sejarah. Lalu keberadaan apakah sebelum Big Bang; dan kekuatan apa yang memunculkan alam semesta sehingga menjadi ‘ada’ dengan ledakan raksasa ini saat alam tersebut ‘tidak ada’?

Meminjam istilah Arthur Eddington, pertanyaan ini jelas mengarah pada fakta yang ‘secara filosofis menjijikkan’ bagi kaum materialis, yakni keberadaan sang Pencipta, alias The Creator, alias Al-Khaliq.

Filosof ateis terkenal Antony Flew berkata tentang hal ini: “Sayangnya, pengakuan adalah baik bagi jiwa. Karenanya, saya akan memulai dengan pengakuan bahwa kaum Ateis Stratonisian terpaksa dipermalukan oleh kesepakatan kosmologi zaman ini. Sebab, tampaknya para ahli kosmologi tengah memberikan bukti ilmiah bahwa alam semesta memiliki permulaan.”

Banyak ilmuwan yang tidak secara buta menempatkan dirinya sebagai ateis telah mengakui peran Pencipta yang Mahaperkasa dalam penciptaan alam semesta. Pencipta ini haruslah Dzat yang telah menciptakan materi dan waktu, namun tidak terikat oleh keduanya.
Ahli astrofisika terkenal Hugh Ross mengatakan: “Jika permulaan waktu terjadi bersamaan dengan permulaan alam semesta, sebagaimana pernyataan teorema ruang, maka penyebab terbentuknya alam semesta pastilah sesuatu yang bekerja pada dimensi waktu yang sama sekali tak tergantung dan lebih dulu ada dari dimensi waktu alam semesta. Kesimpulan ini memberitahu kita bahwa Tuhan bukanlah alam semesta itu sendiri, Tuhan tidak pula berada di dalam alam semesta.”

Begitulah, materi dan waktu diciptakan oleh sang Pencipta yang tidak terikat oleh keduanya. Pencipta ini adalah Allah, Dialah Penguasa langit dan bumi.

Sebenarnya, Big Bang telah menimbulkan masalah yang lebih besar bagi kaum materialis daripada pengakuan Filosof ateis, Antony Flew. Sebab, Big Bang tak hanya membuktikan bahwa alam semesta diciptakan dari ketiadaan, tetapi ia juga diciptakan secara sangat terencana, sistematis dan teratur.

Big Bang terjadi melalui ledakan suatu titik yang berisi semua materi dan energi alam semesta serta penyebarannya ke segenap penjuru ruang angkasa dengan kecepatan yang sangat tinggi. Dari materi dan energi ini, munculah suatu keseimbangan luar biasa yang melingkupi berbagai galaksi, bintang, matahari, bulan, dan benda angkasa lainnya. Hukum alam pun terbentuk yang kemudian disebut ’hukum fisika’, yang seragam di seluruh penjuru alam semesta, dan tidak berubah.

Hukum fisika yang muncul bersamaan dengan Big Bang tak berubah sama sekali selama lebih dari 15 milyar tahun. Selain itu, hukum ini didasarkan atas perhitungan yang sangat teliti sehingga penyimpangan satu milimeter saja dari angka yang ada sekarang akan berakibat pada kehancuran seluruh bangunan dan tatanan alam semesta. Semua ini menunjukkan bahwa suatu tatanan sempurna muncul setelah Big Bang.

Namun, yang namanya ledakan tidak mungkin memunculkan tatanan sempurna. Semua ledakan cenderung berbahaya, menghancurkan, dan merusak apa yang ada. Mulai dari ledakan gunung berapi sampai ledakan kompor di dapur, semua bersifat merusak.
Karenanya, jika kita diberitahu tentang kemunculan tatanan sangat sempurna setelah suatu ledakan, kita dapat menyimpulkan bahwa ada campur tangan ‘cerdas’ di balik ledakan ini, dan segala serpihan yang berhamburan akibat ledakan ini telah digerakkan secara sangat terkendali.

Sir Fred Hoyle, yang akhirnya harus menerima teori Big Bang setelah bertahun-tahun menentangnya, mengungkapkan hal ini dengan jelas: “Teori Big Bang menyatakan bahwa alam semesta berawal dari satu ledakan tunggal. Tapi, sebagaimana diketahui, ledakan hanya menghancurkan materi berkeping-keping, sementara Big Bang secara misterius telah menghasilkan dampak yang berlawanan -yakni materi yang saling bergabung dan membentuk galaksi-galaksi.”

Tidak ada keraguan, jika suatu tatanan sempurna muncul melalui sebuah ledakan, maka harus diakui bahwa terdapat campur tangan Pencipta yang berperan di setiap saat dalam ledakan ini.

Hal lain dari tatanan luar biasa yang terbentuk di alam menyusul peristiwa Big Bang ini adalah penciptaan ‘alam semesta yang dapat dihuni’. Persyaratan bagi pembentukan suatu planet layak huni sungguh sangat banyak dan kompleks, sehingga mustahil untuk beranggapan bahwa pembentukan ini bersifat kebetulan.

Setelah melakukan perhitungan tentang kecepatan mengembangnya alam semesta, Paul Davis, profesor fisika teori terkemuka, meyakini bahwa kecepatan ini memiliki ketelitian yang sungguh tak terbayangkan.

Davis berkata: “Perhitungan jeli menempatkan kecepatan pengembangan ini sangat dekat pada angka kritis yang dengannya alam semesta akan terlepas dari gravitasinya dan mengembang selamanya. Sedikit lebih lambat dan alam ini akan runtuh, sedikit lebih cepat dan keseluruhan materi alam semesta sudah berhamburan sejak dulu. Jelasnya, Big Bang bukanlah sekedar ledakan zaman dulu, tapi ledakan yang terencana dengan sangat cermat. “

Fisikawan terkenal, Prof Stephen Hawking mengatakan dalam bukunya A Brief History of Time, bahwa alam semesta dibangun berdasarkan perhitungan dan keseimbangan yang lebih akurat dari yang dapat kita bayangkan.

Dengan merujuk pada kecepatan mengembangnya alam semesta, Hawking berkata: “Jika kecepatan pengembangan ini dalam satu detik setelah Big Bang berkurang meski hanya sebesar angka satu per-seratus ribu juta juta, alam semesta ini akan telah runtuh sebelum pernah mencapai ukurannya yang sekarang.”

Paul Davis juga menjelaskan akibat tak terhindarkan dari keseimbangan dan perhitungan yang luar biasa akuratnya ini: “Adalah sulit menghindarkan kesan bahwa tatanan alam semesta sekarang, yang terlihat begitu sensitif terhadap perubahan angka sekecil apapun, telah direncanakan dengan sangat teliti. Kemunculan serentak angka-angka yang tampak ajaib ini, yang digunakan alam sebagai konstanta-konstanta dasarnya, pastilah menjadi bukti paling meyakinkan bagi keberadaan desain alam semesta.”

Berkenaan dengan kenyataan yang sama ini, profesor astronomi Amerika, George Greenstein menulis dalam bukunya The Symbiotic Universe: “Ketika kita mengkaji semua bukti yang ada, pemikiran yang senantiasa muncul adalah bahwa kekuatan supernatural pasti terlibat.”
Singkatnya, saat meneliti sistem yang luar biasa mengagumkan di alam semesta, akan kita pahami bahwa keberadaan dan cara kerjanya bersandar pada keseimbangan yang sangat sensitif dan tatanan yang terlalu kompleks untuk dijelaskan oleh peristiwa kebetulan.

Sebagaimana dimaklumi, tidaklah mungkin keseimbangan dan tatanan luar biasa ini terbentuk dengan sendirinya dan secara kebetulan melalui suatu ledakan besar. Pembentukan tatanan semacam ini menyusul ledakan seperti Big Bang adalah satu bukti nyata adanya penciptaan supernatural.

Rancangan dan tatanan tanpa tara di alam semesta ini tentulah membuktikan keberadaan Pencipta, beserta Ilmu, Keagungan dan Hikmah-Nya yang tak terbatas, Yang telah menciptakan materi dari ketiadaan dan Yang berkuasa mengaturnya tanpa henti.

lebih lengkap di sini

Hukum II Thermodinamika menggugurkan Teori Evolusi

Hukum II Termodinamika, yang dianggap sebagai salah satu hukum dasar ilmu fisika, menyatakan bahwa pada kondisi normal semua sistem yang dibiarkan tanpa gangguan cenderung menjadi tak teratur, terurai, dan rusak sejalan dengan waktu. Seluruh benda, hidup atau mati, akan aus, rusak, lapuk, terurai, dan hancur. Akhir seperti ini mutlak akan dihadapi semua makhluk dengan caranya masing-masing dan menurut hukum ini, proses yang tak terelakkan ini tidak dapat dibalikkan.

Kita semua mengamati hal ini. Sebagai contoh, jika Anda meninggalkan sebuah mobil di padang pasir, Anda tidak akan menemukannya dalam keadaan lebih baik ketika Anda menengoknya beberapa tahun kemudian. Sebaliknya, Anda akan melihat bannya kempes, kaca jendelanya pecah, sasisnya berkarat, dan mesinnya rusak. Proses yang sama tak terhindarkan berlaku pula pada makhluk hidup, bahkan lebih cepat.
Hukum II Termodinamika adalah cara mendefinisikan proses alam ini dengan persamaan dan perhitungan fisika.

Hukum fisika yang terkenal ini disebut juga “Hukum Entropi”. Entropi adalah selang ketidakteraturan yang terjadi dalam suatu sistem. Entropi sistem meningkat ketika sistem itu bergerak dari keadaan teratur, terorganisir, dan terencana menuju keadaan yang lebih tidak teratur, tersebar dan tidak terencana. Semakin tidak teratur suatu sistem, semakin tinggi pula entropinya. Hukum Entropi menyatakan bahwa seluruh alam semesta bergerak menuju keadaan yang semakin tidak teratur, tidak terencana, dan tidak terorganisir.

Keabsahan Hukum II Termodinamika atau Hukum Entropi ini telah terbukti, baik secara eksperimen maupun teoretis. Para ilmuwan terpenting di masa kita menyetujui fakta bahwa Hukum Entropi akan menjadi paradigma yang mendominir hingga periode sejarah mendatang. Albert Einstein, ilmuwan terbesar di masa kita ini mengakuinya sebagai “hukum utama dari semua sains”. Sir Arthur Eddington juga menyebutnya sebagai “hukum metafisika tertinggi di seluruh jagat”.

Teori evolusi adalah klaim yang diajukan dengan sepenuhnya mengabaikan hukum fisika yang mendasar dan memiliki kebenaran universal ini. Mekanisme yang diajukan evolusi benar-benar bertentangan dengan hukum ini. Teori evolusi menyatakan bahwa atom-atom dan molekul-molekul yang tidak hidup, tidak teratur dan tersebar, sejalan dengan waktu menyatu secara spontan dalam urutan dan perencanaan tertentu membentuk molekul-molekul yang luar biasa kompleks seperti protein, DNA dan RNA. Kemudian mereka lambat laun menghasilkan jutaan spesies makhluk hidup yang berbeda, bahkan dengan struktur yang lebih kompleks lagi. Menurut teori evolusi, proses yang diperkirakan ini – yang menghasilkan struktur yang lebih terencana, lebih teratur, lebih kompleks dan lebih terorganisir – terbentuk dengan sendirinya pada tiap tahapan dalam kondisi alamiah. Hukum Entropi menegaskan bahwa apa yang disebut proses alamiah ini jelas bertentangan dengan hukum-hukum fisika.

Ilmuwan evolusionis juga menyadari fakta ini. J. H. Rush menyatakan:

Dalam perjalanan evolusinya yang kompleks, kehidupan menunjukkan perbedaan yang sangat besar dibandingkan kecenderungan yang dinyatakan Hukum II Termodinamika. Sementara Hukum II menyatakan pergerakan irreversibel ke arah entropi yang lebih tinggi dan tak teratur, kehidupan terus berevolusi ke tingkat keteraturan yang lebih tinggi.

Dalam sebuah artikel di majalah Science, ilmuwan evolusionis, Roger Lewin, menyatakan kebuntuan evolusi secara termodinamika:
Satu masalah yang dihadapi para ahli biologi adalah pertentangan nyata oleh evolusi terhadap Hukum II Termodinamika. Semua sistem seharusnya rusak sejalan dengan waktu, semakin tidak teratur, bukan sebaliknya.

Ilmuwan evolusionis lainnya, George Stravropoulos, menyatakan kemustahilan termodinamis dari pembentukan kehidupan secara spontan dan ketidaklayakan penjelasan adanya mekanisme-mekanisme makhluk hidup yang kompleks melalui hukum-hukum alam. Ini dinyatakannya dalam majalah evolusionis terkenal, American Scientist:

Namun sesuai dengan Hukum Termodinamika II, dalam kondisi biasa tidak ada molekul organik kompleks dapat terbentuk secara spontan, tetapi sebaliknya akan hancur. Memang, semakin kompleks sebuah molekul, semakin tidak stabil keadaannya dan semakin pasti kehancurannya, cepat atau lambat. Kendatipun melalui pembahasaan yang membingungkan atau sengaja dibuat membingungkan, fotosintesis dan semua proses kehidupan, serta kehidupan itu sendiri, tidak dapat dipahami berdasarkan ilmu termodinamika ataupun ilmu pasti lainnya.

Wednesday, October 10, 2007

Jeda Tebang dan Konversi Hutan - Keluar dari bencana ekologis

Rully Syumanda

Memasuki tahun 2007, Jeda Tebang menjadi kebijakan yang paling sering diperbincangkan disektor kehutanan di Indonesia. Berbagai pihak, termasuk sejumlah punggawa kunci dalam Pemerintah Indonesia juga menyebutkan jeda tebang adalah cara terbaik untuk keluar dari berbagai bencana dan dampak negatif dari ekstraktif industri di sektor kehutanan. .

Secara definisi Jeda Tebang adalah berhenti sejenak dari aktivitas penebangan dan konversi hutan. Tujuannya adalah untuk mengambil jarak dari masalah agar didapat jalan keluar yang bersifat jangka panjang dan permanen.

Jeda Tebang dilaksanakan selama paling sedikit 15 tahun. Sebelum berakhir, dilakukan evaluasi untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Masa limabelas tahun dianggap cukup untuk:

  1. memberikan kesempatan kepada hutan untuk melakukan regenerasi
  2. memperbaiki tata kelola dan kebijakan disektor kehutanan yang tumpang tindih
  3. mempersiapkan Protocol Resolusi Konflik sebagai sebuah acuan dalam penyelesaian konflik-konflik dengan masyarakat
  4. mempersiapkan Standard Pelayanan Ekologi sebagai acuan dalam melakukan assesment terhadap berbagai perizinan perkebunan dan kehutanan baik yang baru maupun yang lama
  5. mempersiapkan konseptual Sistem Hutan Kerakyatan, sebagai sebuah kebijakan untuk lebih mengakomodir dan mengakui hak kelola rakyat terhadap sumberdaya hutan.
Mengapa Harus Jeda Tebang
Jeda Tebang adalah pilihan yang paling masuk akal. Setiap tahunnya kita kehilangan hutan lebih dari dua juta hektar . Melihat pada cadangan Hutan Produksi di Indonesia seluas 41,25 juta ha , melihat pasokan bahan baku kayu dari hutan tanaman industri hanya sanggup memenuhi separuh dari kebutuhan industri pulp, dan melihat bahwa biofuel akan memicu percepatan pelepasan kawasan untuk perkebunan kelapa sawit, diperkirakan bahwa pada tahun 2012 hutan alam dataran rendah di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi musnah. Pada tahun 2022, seluruh hutan alam dataran rendah Indonesia musnah.

Berbagai inisiatif untuk memperbaiki sektor kehutanan seperti FLEGT tidak akan mampu menekan laju kerusakan karena hanya mengatur tentang penegakan hukum, tata kelola dan perdagangan kayu. FLEGT tidak menyentuh akar masalah di sektor kehutanan yaitu pengakuan terhadap hak-hak masyarakat, korupsi dan besarnya kesenjangan antara supply dan demand di industri kehutanan. Disamping itu, FLEGT juga tidak menyentuh akar masalah yang memicu percepatan deforestasi Indonesia yaitu pola konsumsi. Sertifikasi juga tidak akan mampu menyelesaikan masalah sepanjang bersifat voluntary. Sertifikasi memberikan ilusi seolah ada pengelolaan hutan yang lestari. Sama seperti FLEGT, sertifikasi mengalihkan persoalan fundamental kehutanan.

Kekhawatiran-kekhawatiran tersebut diatas muncul justru dari kenyataan yang ada pada industri kehutanan itu sendiri. Laju tebangan illegal pada tahun 2006 telah mencapai lebih dari 19,051 juta meter kubik dengan kerugian Rp. 22,862 trilyun rupiah . Angka ini sedikit kecil bila dibandingkan dengan devisa yang diperoleh dari eksport kehutanan minus pulp yang mencapai Rp. 29,536 triliun . Namun dengan kerugian banjir dan longsor senilai Rp. 8,158 triliun, angka kerugian bertambah menjadi 31,020 triliun rupiah . Ringkasnya, setiap tahunnya industri kehutanan berkontribusi terhadap defisit devisa negara sebesar Rp. 1,484 triliun rupiah. Belum termasuk kerugian yang muncul dari penyelundupan kayu, biaya konflik dan nilai ekologi sumberdaya hutan.

Penyelesaian atas masalah disektor kehutanan tentu tidak akan mudah. Operasi illegal logging hanya mampu menyentuh kurang dari 8,7 persen kayu yang ditebang secara illegal setiap tahunnya. Revitalisasi dan restrukturisasi industri di tingkat nasional juga berjalan saling berseberangan dengan peningkatan kapasitas industri. Pada saat audit dilakukan pemerintah justru meningkatkan kapasitas produksi pulp di Sumatera dan berencana untuk membangun satu industri pulp di Kalimantan dan satu di Papua.

Ringkasnya, ada banyak kepentingan yang saling berseberangan disektor kehutanan. Satu sisi, ada masalah bencana dan konflik yang menimbulkan kerugian yang tidak sedikit dan disisi lain ada dorongan untuk melakukan ekstraksi terus menerus untuk memenuhi cadangan devisa dan pembayaran hutang bagi industri yang tertanggung di BPPN. Kordinasi pusat dan daerah juga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mengakibatkan informasi dan perkembangan industri di tingkat kabupaten tidak diketahui oleh pemerintah pusat. Membuat perencanaan pembangunan kehutanan Indonesia didasarkan pada asumsi-asumsi. Membuat solusi terhadap pembangunan disektor kehutanan tidak menyentuh tiga masalah mendasar: tidak ada pengakuan terhadap hak rakyat, korupsi dan besarnya kesenjangan antara pasokan dan permintaan di industri kayu.

Pilihan Jeda Tebang diambil dikarenakan ada banyak kepentingan yang membuat solusi terhadap masalah menjadi sulit didapatkan. Dengan jeda, seluruh kepentingan bisa dipinggirkan terlebih dahulu untuk kemudian permasalahan didalam tata kelola dan kebijakan yang tumpang tindih bisa diperbaiki. Demikian halnya dengan penyelesaian konflik, peraturan perizinan dan sistem kelola hutan rakyat bisa dilihat secara lebih jernih.

Keuntungan Jeda Tebang
Moratorium akan memberikan keuntungan ganda dalam perbaikan pengelolaan sumberdaya hutan dan industri perkayuan yang berkelanjutan, seperti antara lain:
  • Memberikan ruang politik dan ekologi kepada hutan alam untuk ‘bernafas’ dan menahan berlanjutnya kehancuran hutan tropis di Indonesia;
  • Memberikan kesempatan terbaik untuk memonitor pelaksanaan lacak balak (timber-tracking) dan audit kayu bulat;
  • Memberikan kesempatan untuk menata industri kehutanan dan hak-hak tenurial (penguasaan) sumber daya hutan;
  • Mengkoreksi distorsi pasar kayu domestik dengan membuka keran impor seluas-luasnya;
  • Lewat mekanisme pasar, melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi industri olah kayu dan mengkoreksi over kapasitas industri: hanya industri yang melakukan bisnis dengan benar dan bersaing yang dapat melanjutkan bisnisnya dan yang mengandalkan suplai kayu haram dengan sendirinya tidak akan mampu bersaing;
  • Lewat mekanisme pasar, memaksa industri olah kayu meningkatkan efisiensi pemakaian bahan baku; dan
  • Lewat mekanisme pasar, mendorong industri pulp untuk secara serius membangun hutan-hutan tanamannya.

Kerugian bila Jeda Tebang tidak dilaksanakan
Indonesia akan mengalami kerugian besar pada masa yang akan datang apabila tidak memberlakukan moratorium saat ini, seperti sebagai berikut:
  • Pemerintah tidak dapat memonitor kegiatan penebangan haram secara efektif;
  • Distorsi pasar tidak dapat diperbaiki dan pemborosan kayu bulat akan terus terjadi;
  • Tidak ada paksaan untuk industri untuk meningkatkan efisiensi pemakaian bahan baku
  • Industri akan menunda-nunda pembangunan hutan-hutan tanaman dan semakin menghancurkan hutan alam;
  • Defisit kehutanan akan terus bertambah;
  • Hutan dataran rendah Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi akan habis pada 2012 dan hutan dataran rendah Papua akan habis pada 2022;
  • Indonesia akan kehilangan basis industri diluar pulp yang menghasilkan devisa sebesar US$ 4 milyar dan bila sumberdaya hutan habis, dan ratusan ribu pekerja kehilangan pekerjaannya dalam masa 7 tahun mendatang;


Tahapan Jeda Tebang dan Implementasi Reformasi Kehutanan

Jeda Tebang hanyalah proses, bukan tujuan akhir. Jeda Tebang menawarkan kemungkinan-kemungkinan pelaksanaan seluruh rencana reformasi dan pelaksanaan komitmen pemerintah di sektor kehutanan. Jeda Tebang juga menjadi langkah awal bagi pelaksanaan seluruh reformasi tersebut. Langkah-langkah Jeda Tebang dapat dilakukan selama satu tahun dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

Tahap I: Penghentian Pengeluaran Ijin-Ijin Baru

  1. Pemerintah menghentikan pemberian atau perpanjangan ijin-ijin baru HPH, IPK dan perkebunandiatas hutan alam.
  2. Pemerintah mengeluarkan Perpres yang mengatur penggunaan kayu-kayu sitaan hasil dari praktek penebangan liar agar dapat langsung dikelola oleh pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kebijakan impor bagi industri olah kayu.
  3. Menyusun strategi pemenuhan kebutuhan kayu masyarakat untuk kedepannya
  4. Melakukan audit terhadap berbagai perizinan dan penilaiannya dilaksanakan melalui due diligence secara independen oleh pihak ketiga. Hasil audit kemudian digunakan untuk menghentikan ijin HPH dan IPK yang bermasalah, terutama yang melakukan penebangan diluar batas yang ditentukan dan izin yang dikeluarkan tanpa mengikuti peraturan penrundangan yang berlaku, Penegakan hukum kemudian dilakukan bagi konsesi-konsesi yang bermasalah.

Tahap II: Penyelamatan hutan-hutan yang paling terancam

Dalam waktu 8 bulan setelah Tahap I, pemerintah kemudian:
  1. Mengeluarkan Perpres yang menghentikan seluruh penebangan kayu di hutan alam.
  2. Melakukan persiapan untuk inventarisir wilayah hutan dengan melakukan zonasi ulang mengacu pada TGHK 94
  3. Melakukan persiapan untuk merekalkulasi dan memprediksi kebutuhan kayu masyarakat untuk lima belas tahun kedepan.
  4. Mendorong munculnya gerakan penghematan kayu di tinagkat masyarakat
  5. Mendorong revitalisasi system adat dalam pengelolaan sumberdaya alam hutan
  6. Melakukan persiapan untuk mendistribusikan lahan-lahan kritis yang terletak di hutan dataran rendah kepada masyarakat termasuk konsesi-konsesi perkebunan yang tidak ditanami untuk kemudian melakukan pembangunan Hutan Tanaman Rakyat.

Tahap III: Penghentian sementara seluruh penebangan hutan dan penyelesaian masalah-masalah sosial

Dalam waktu 4 bulan setelah Tahap II, Pemerintah kemudian:
  1. Melakukan jeda tebang di hutan alam dengan menghentikan seluruh kegiatan penebangan kayu selama 15 tahun. Pada masa ini, penebangan kayu hanya diijinkan di atas hutan tanaman yang berasal dari penanaman sendiri atau hutan yang dikelola berbasiskan masyarakat lokal yang untuk ini diatur melalui peraturan tersendiri dan dilakukan pengawasan ketat.
  2. Menyusun kebijakan untuk memberikan insentif bagi pembangunan industri hilir komoditi unggulan yang tujuannya untuk menyerap tenaga kerja dari sektor perkebunan sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.

Selama masa lima belas tahun, pemerintah mempersiapkan kebijakan yang mengatur tentang Protocol Resolusi Konflik sebagai panduan kedepannya untuk menyelesaikan konflik-konflik disektor kehutanan, Standar Pelayanan Ekologi sebagai guidelines dalam mengeluarkan kebijakan penguasahaan dibidang kehutanan dan perkebunan, menyusun kebijakan pengelolaan hutan yang berbasiskan pada masyarakat dan lalu lintas perdagangan kayu.

Selama moratorium dijalankan, industri-industri kayu dapat tetap jalan dengan cara mengimpor bahan baku kayu dari luar negeri. Dengan melanjutkan penggunaan bahan baku kayu dari dalam negeri sendiri, pada dasarnya kita sama saja dengan melakukan bunuh diri. Untuk memudahkan pengawasan tersebut, maka jenis kayu yang diimpor haruslah berbeda dengan jenis kayu yang ada di Indonesia.

Monday, October 8, 2007

Sebagian besar bahan baku kertas anda adalah curian

rully syumanda

Industri pulp dan kertas, termasuk salah satu sektor yang pertumbuhannya pesat. Pada 1987, total kapasitas produksi industri kertas tercatat baru sebesar 980.000 ton. Sepuluh tahun kemudian, tepatnya 1997, kapasitas produksinya telah melesat menjadi sebesar 7.232.800 ton.


Jika memperhitungkan rencana perluasan dan investasi baru pada 1998-2005, maka kapasitas produksi industr
i kertas sampai dengan akhir tahun 2005 dapat bertambah menjadi 13.696.170 ton.

Demikian juga halnya dengan industri pulp. Bila tahun 1987, kapasitas produksi industri pulp baru mencapai 515.000 ton, pada 1997, kapasitasnya telah meningkat menjadi 3.905.600 ton. Ditambahkan Togu, penambahan kapasitas produksi oleh industri pulp yang sudah ada dan adanya rencana investasi baru, periode tahun 2000 - 2005 akan menambah kapasitas produksi industri pulp pada akhir 2005 menjadi total 12.745.600 ton.

Dijelaskan, seiring dengan meningkatnya kapasitas produksi, ekspor pulp dan kertas Indonesia terus meningkat. Jika sebelumnya Indonesia selalu menjadi net importir pulp, maka sejak tahun 1995, Indonesia berbalik menjadi net eksportir pulp.

Selanjutnya di http://rullysyumanda.wordpress.com/2007/06/24/sebagian-besar-bahan-baku-kertas-anda-adalah-curian/

Potret Hutan Indonesia

Rully Syumanda

Dilihat dari sudut manapun, pembicaraan tentang hutan alam Indonesia selalu menarik. Meski pernah tercatat sebagai negara yang memiliki areal hutan terluas ketiga di dunia (setelah Brasil dan Kongo), Indonesia kini juga tercatat sebagai negara dengan laju deforestasi tertinggi didunia. Pembalakan liar, legal dan illegal konversi yang beraroma korupsi menjadi biang dari semuanya.

Sampai dengan tahun 2005, pemerintah mengklaim Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 126,8 juta hektar dengan fungsi konservasi (23,2 juta ha), kawasan lindung (32,4 juta ha), hutan produksi terbatas (21,6 juta ha), hutan produksi (35,6 juta ha), dan hutan produksi konversi (14,0 juta ha)


Meskipun hanya memiliki luasan 1,3% dari seluruh daratan dunia, namun kekayaan didalamnya meliputi 38.000 jenis tumbuhan (10% dari flora dunia yang ada di dunia berada di Indonesia), ditambah 515 jenis mamalia (12% dari mamalia dunia), reptilia 511 jenis (7,3% dari reptilia dunia), burung 1.531 jenis (17% jenis burung dunia), amphibi 270 jenis, binatang tak bertulang belakang 2.827 jenis (IBSAP, 2003). Sejumlah species langka juga ada didalamnya seperti orangutan, harimau, badak dan gajah asia yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara kedua terkaya dengan kehidupan alam liarnya (wildlife).

Selanjut di http://rullysyumanda.wordpress.com/2007/07/11/potret-hutan-indonesia/



Potret Hutan Indonesia

Dilihat dari sudut manapun, pembicaraan tentang hutan alam Indonesia selalu menarik. Meski pernah tercatat sebagai negara yang memiliki areal hutan terluas ketiga di dunia (setelah Brasil dan Kongo), Indonesia kini juga tercatat sebagai negara dengan laju deforestasi tertinggi didunia. Pembalakan liar, legal dan illegal konversi yang beraroma korupsi menjadi biang dari semuanya.

Sampai dengan tahun 2005, pemerintah mengklaim Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 126,8 juta hektar dengan fungsi konservasi (23,2 juta ha), kawasan lindung (32,4 juta ha), hutan produksi terbatas (21,6 juta ha), hutan produksi (35,6 juta ha), dan hutan produksi konversi (14,0 juta ha)


Meskipun hanya memiliki luasan 1,3% dari seluruh daratan dunia, namun kekayaan didalamnya meliputi 38.000 jenis tumbuhan (10% dari flora dunia yang ada di dunia berada di Indonesia), ditambah 515 jenis mamalia (12% dari mamalia dunia), reptilia 511 jenis (7,3% dari reptilia dunia), burung 1.531 jenis (17% jenis burung dunia), amphibi 270 jenis, binatang tak bertulang belakang 2.827 jenis (IBSAP, 2003). Sejumlah species langka juga ada didalamnya seperti orangutan, harimau, badak dan gajah asia yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara kedua terkaya dengan kehidupan alam liarnya (wildlife).

Selanjut di http://rullysyumanda.wordpress.com/2007/07/11/potret-hutan-indonesia/



Sunday, October 7, 2007

KISS - Keep It Simple Stupid

Seringkali kita terkecoh saat menghadapi suatu masalah, dan walaupun masalah tersebut terpecahkan, tetapi pemecahan yang ada bukanlah suatu pemecahan yang efisien dan justru malah terlalu rumit.

Mari kita coba lihat dalam tiga kasus di bawah ini :

1. Salah satu dari kasus yang ada adalah kasus kotak sabun yang kosong, yang terjadi di salah satu perusahaan kosmetik yang terbesar di Jepang. Perusahaan tersebut menerima keluhan dari pelanggan yang mengatakan bahwa ia telah membeli kotak sabun (terbuat dari bahan kertas) kosong.

Dengan segera pimpinan perusahaan menceritakan masalah tersebut ke bagian pengepakan yang bertugas untuk memindahkan semua kotak sabun yang telah dipak ke departemen pengiriman. Karena suatu alasan, ada satu kot ak sabun yang terluput dan mencapai bagian pengepakan dalam keadaan kosong. Tim manajemen meminta para teknisi untuk memecahkan masalah tersebut.

Dengan segera, para teknisi bekerja keras untuk membuat sebuah mesin sinar X dengan monitor resolusi tinggi yang dioperasikan oleh dua orang untuk melihat semua kotak sabun yang melewati sinar tersebut dan memastikan bahwa kotak tersebut tidak kosong. Tak diragukan lagi, mereka bekerja keras dan cepat tetapi biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit.

Tetapi saat ada seorang karyawan di sebuah perusahaan kecil dihadapkan pada permasalahan yang sama, ia tidak berpikir tentang hal-hal yang rumit, tetapi ia muncul dengan solusi yang berbeda. Ia membe li sebuah kipas angin listrik untuk industri yang memiliki tenaga cukup besar dan mengarahkannya ke garis pengepakan. Ia menyalakan kipas angin tersebut, dan setiap ada kotak sabun yang melewati kipas angin tersebut, kipas tersebut meniup kotak sabun yang kosong keluar dari jalur pengepakan, karena kotak sabun terbuat dari bahan kertas yang ringan.

2. Pada saat NASA mulai mengirimkan astronot ke luar angkasa, mereka menemukan bahwa pulpen mereka tidak bisa berfungsi di gravitasi nol, karena tinta pulpen tersebut tidak dapat mengalir ke mata pena. Untuk memecahkan masalah tersebut, mereka menghabiskan waktu satu dekade dan 12 juta dolar.
Mereka mengembangkan sebuah pulpen yang dapat berfungsi pada keadaan- keadaan seperti gravitasi nol, terbalik, dalam air, dalam berbagai permukaan termasuk kristal dan dalam derajat temperatur mulai dari di bawah titik beku sampai lebih dari 300 derajat Celcius.

Dan apakah yang dilakukan para orang Rusia ?. Mereka menggunakan pensil!.

3. Suatu hari, pemilik apartemen menerima komplain dari pelanggannya. Para pelanggan mulai merasa waktu tunggu mereka di pintu lift terasa lama seiring bertambahnya penghuni di apartemen itu. Dia (pemilik) mengundang sejumlah pakar untuk men-solve.

Satu pakar menyarankan agar menambah jumlah lift. Tentu, dengan bertambahnya lift, waktu tunggu jadi berkurang. Pakar lain meminta pemilik untuk mengganti lift yang lebih cepat, dengan asumsi, semakin cepat orang terlayani. Kedua saran tadi tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Tetapi, satu pakar lain hanya menyarankan satu hal, “Inti dari komplain pelanggan anda adalah mereka merasa lama menunggu”. Pakar tadi hanya menyarankan untuk menginvestasikan kaca cermin di depan lift, agar pelanggan teralihkan perhatiannya dari pekerjaan “menunggu” dan merasa “tidak menunggu lift”.